NYONTEK TUH HARAM ATAU HALAL YA?
Bolehkah kita mencontek???
Ada yang bilang kalau waktu ujian, tugas atau pekerjaan rumah yang sulitnya minta ampun, maka kegiatan "mencontek" ini diperbolehkan. Alasannya sederhana. Daripada nanti tidak lulus mata kuliah ini-itu, daripada dapet nilai jelek, sehingga memperlama masa kuliah dan sebagainya. Pertanyaannya, apakah pendapat seperti itu bisa diterima?
Pada intinya dalih yang mereka gunakan adalah "Irtikab akhoffud dororain" yang artinya adalah menjalani mudhorot (dosa) yang paling ringan dari dua mudhorot yang ada. Menyontek adalah mudhorot, sedangkan tidak lulus / ikhtilat juga mudhorot. Maka kita ambil dosa yang paling ringan, yaitu mencontek. Kira-kira secara tidak langsung begitulah dalih mereka pada umumnya.
Sebernarnya kaidah ini tidak dapat diterapkan secara mutlak, ada syarat-syarat yang ditetapkan oleh para ulama dalam menerapkannya, yaitu :
- Tidak ada cara lain atau bisa dibilang kita harus melakukan satu dari kedua dosa tersebut. (Syarat ini tidak terpenuhi, karena untuk menghindari dosa yang kedua yaitu ikhtilat kita masih bisa ijin atau cuti meninggalkan kuliah. Lebih jelasnya, masih ada jalan lain).
- Ketika salah satu dosa tersebut dilakukan, maka dipastikan akan ada maslahatnya (manfaat). (Syarat ini juga tidak terpenuhi. Karena kita tahu banyak orang yang mencontek, tapi ternyata tidak lulus).
- Dosa perbuatan 1 lebih ringan daripada dosa perbuatan lain jika tidak melakukan perbuatan 1 tersebut.
Untuk syarat yang ketiga bahkan tidak terpenuhi sama sekali. Mencontek adalah suatu perbuatan kecurangan dan penipuan karena kita tahu bahwa ada larangan untuk melakukan perbuatan tersebut. Jadi bisa disimpulkan mencontek adalah bentuk dua kedustaan. Dusta sendiri merupakan dosa terbesar ketiga setelah syirik dan durhaka kepada kedua orang tua, seperti yang tertuang dalam hadits Abu Bakrah riwayat Al-Bukhari (3/25) dan (8/4) dan muslim (Kitabul Iman : 143, 144).
Jadi tidak bisa dikatakan bahwa mencontek lebih ringan dosanya daripada tidak lulus. Kecurangan adalah hal yang diharamkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana dalam haditsnya, "Barangsiapa yang mencurangi kami maka bukan termasuk golongan dari kami."
Jadi mulai saat ini biasakanlah untuk tidak melakukan kecurangan dengan belajar, belajar dan belajar.
"Jujurlah meskipun kejujuran tersebut pahit rasanya"
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis materi biologi secara Up To Date via email