-->

Guru dan pengembangan kurikulum

A.    Guru Sebagai Pendidik Provesional
Profesionalisme guru didukung oleh tiga hal yang amat sangat penting, tiga hal tersebut adalah keahlian, komitmen dan keterampilan. Untuk dapat meningkatkan tugasnya dengan baik pemerintah  selalu memperbaharui undang-undang tentang keguruan baik secara langsung maupun yang diatur dalam permendiknas.
B.     Guru Sebagai Pembimbing Belajar
Setiap guru dituntut untuk memiliki berbagai kemampuan (kompetensi) baik kemampuan profesi, kemampuan pribadi, maupun kemampuan sosialnya. kemampuan-kemampuan tersebut sangat mempengaruhi tercpainya tujuan belajar siswa.Tidak tercapainya tujuan belajar siswa dikarenakan kita terlalu mendominasi atau menguasai proses belajar siswa, sehingga siswa tidak memiliki kesempatan untuk mencari atau menemukan sendiri apa yang dipelajarinya dan bagaimana  mempelajari sesuatu.  Masalah kemandirian dalam belajr saat ini sering menjadi sorotan. 
Timbulnya berbagai pendekatan atau strategi belajr mengajar  individual atau berbagai macam paket belajar individual adalah sebagai bukti bahwa kemandirian dalam belajr ini mendapat perhatian yang lebih besar dewwasa ini. Oleh karena itu apabila para guru masih menguasai tau mendonminasi proses pembelajaran maka pada dasarnya guru tersebut telah ketinggalan zaman. Guru masa kini sebenarnya bertindak sebagai pembimbing atau fasilisator belajar yang bertugas mengorganisasi atau mengatur lingkungan belajar agar terjadi proses belajar pada diri siswa.
C.    Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
            Pengembangan kurikulum dari segi pengelolaannya dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.
1.      Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi.
Disini guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi yang bersifat makro, mereka berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus, guru menyusun kurikulum dalam jangka waktu 1 tahun, atau 1 semester. Menjadi tugas guru untuk menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, kurikulum yang tersusun sistematis dan rinci akan memudahka guru dalam implementasinya.
2.      Peranan guru dalam pengembangan kurikulum desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut. Jadi kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah punya kurikulum sendiri. Peranan guru lebih besar daripada dikelola secara sentralisasi, guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran dalam program tahunan/semester/satuan pengajaran, tetapi did alam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di sini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
D.    Pendidikan Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis materi biologi secara Up To Date via email