-->

Tesis Magister Manajemen' ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK UMUM SWASTA NASIONAL GO PUBLIC SEBELUM DAN PADA MASA KRISIS

Arsip untuk Kategori 'Tesis Magister Manajemen'
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK UMUM SWASTA NASIONAL GO PUBLIC SEBELUM DAN PADA MASA KRISIS
Diterbitkan Juli 27, 2008 Tesis Magister Manajemen Tinggalkan a Komentar

st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:”"; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;}
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Bank merupakan salah satu lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Pengertian bank menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, menyatakan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Ada juga pengertian bank yang dikemukakan para ahli, diantaranya :
1. Bank adalah suatu badan usaha yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perusahaan-
perusahaan, dan lain-lain.[1]
2. Bank adalah badan yang usaha utamanya menciptakan kredit.[2]
Dari pengertian tersebut dapat dikemukakan bahwa usaha bank selalu berkaitan dengan masalah keuangan, yaitu : menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Dengan demikian bank sebagai suatu badan berfungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary) dari dua pihak, yaitu pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dan pihak yang kekurangan dana (defisit unit). Hal ini juga yang menyebabkan lembaga bank disebut sebagai lembaga kepercayaan, artinya pihak yang kelebihan dana mempercayakan sepenuhnya kepada bank untuk mengelola dananya termasuk menyalurkannya kepada pihak yang kekurangan atau memerlukan dana berupa kredit. Wujud kepercayaan tersebut dalam bentuk tidak ikut campurnya pihak surplus ini dalam menentukan pihak defisit mana yang layak dipercaya.[3]
Bank sebagai lembaga intermediasi keuangan, di samping tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjamin tingkat likuiditas juga beroperasi secara efektif dan efisien untuk mencapai tingkat rentabilitas yang memadai.
Kunci dari keberhasilan manajemen bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary berjalan dengan baik.[4]
Dalam kegiatannya untuk memperoleh pendapatan, yaitu dengan memberikan pinjaman (kredit), bank senantiasa harus memperhatikan posisi likuiditasnya. Likuiditas diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melunasi kewajiban-kewajiban finansialnya yang segera dapat ditarik.[5]
Untuk menjamin kepercayaan masyarakat, likuiditas dan tingkat rentabilitas, bank dalam operasinya selalu menghadapi berbagai risiko usaha, yaitu :[6]
1. Risiko kredit. Risiko kredit atau defaul risk merupakan suatu risiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diterima dari pihak bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Risiko investasi. Risiko investasi atau investment risk berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat penurunan nilai pokok dari portofolio surat-surat berharga, misalnya obligasi dan surat-surat berharga lainnya yang dimiliki oleh bank.
3. Risiko likuiditas : Risiko likuiditas atau liquidity risk adalah risiko yang mungkin dihadapi oleh pihak bank untuk memenuhi likuiditasnya dalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu.
4. Risiko operasional. Risiko operasional atau operational risk merupakan risiko ketidakpastian mengenai usaha bank.
5. Risiko penyelewengan. Risiko penyelewenangan atau fraud risk adalah risiko yang berkaitan dengan kerugian-kerugian yang dapat terjadi akibat hal-hal sebagai berikut : ketidakjujuran, penipuan atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah.
6. Risiko fidusia. Risiko fidusia atau fiduciary risk ini akan timbul apabila bank dalam usahanya memberikan jasa dengan bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha. Apabila bank mengalami kegagalan melaksanakan tugas dalam mengelola titipan atau simpanan dana dari masyarakat maka dianggap merupakan risiko kerugian bagi wali amanat.
Selain risiko-risiko di atas, bank juga menghadapi risiko bisnis, yaitu : [7]
Risiko yang berkaitan dengan proyeksi tingkat pengembalian atas ekuitas (ROE) dari suatu perusahaan dimasa mendatang, dengan mengasumsikan bahwa perusahaan tersebut tidak menggunakan utang.

Sebagai bukti bahwa bank tersebut layak dipercaya tentunya apabila pihak bank dapat mempertanggungjawabkan kelancaran kewajiban pihak yang memerlukan dana dalam memenuhi kewajibannya. Namun kenyataannya saat ini menunjukkan banyak bank yang bermasalah karena tingkat kredit macet yang tinggi. Hal ini dapat terjadi salah satunya sebagai akibat persaingan antar bank dalam menyalurkan kreditnya berlomba-lomba dalam meringankan persyaratan kredit, sehingga banyak nasabah yang mengajukan usulan kredit langsung dikabulkan walaupun sebenarnya kurang capable. Kondisi tersebut tentu akan mempengaruhi tingkat kesehatan keuangan bank karena penyaluran dana yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut akan semakin berat dimana sekarang ini sektor perbankan dihadapkan pada krisis ekonomi, dengan bergejolaknya nilai tukar rupiah, menurunnya kepercayaan masyarakat kepada bank serta selisih bunga yang dibayarkan kepada nasabah dengan bunga kredit (spread) bernilai negatif. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi kinerja keuangan bank, yang dapat ditunjukkan dari perbandingan atau rasio keuangan pada laporan neraca maupun laporan rugi/laba bank bersangkutan.
Bagi bank go public, laporan keuangannya dipublikasikan sehingga masyarakat luas dapat mengetahui bagaimana keadaan keuangan dari bank yang bersangkutan. Laporan keuangan adalah : [8]
Laporan yang disampaikan setiap tahun oleh perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Laporan ini terdiri dari laporan keuangan utama serta opini manajemen atas operasi tahun lalu dan prospek perusahaan dimasa mendatang.

Dari laporan keuangan bank dapat dianalisis mengenai kinerja keuangan bank tersebut. Kinerja keuangan bank antara lain dapat dilihat dari rentabilitasnya. Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dan aktiva atau modal yang menghasilkan laba
tersebut.[9] Pendapat lain mengatakan :
Rentabilitas suatu perusahaan sebagai tingkat pendapatan atas modal yang terpakai atau yang dipergunakan, adalah sarana atau
alat untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk periode tertentu.[10]

Untuk menghitung rentabilitas dapat dilihat dari neraca dan laporan laba rugi bank. Neraca adalah daftar harta yang dimiliki dan utang yang ditanggung bank pada saat tertentu.[11] Daftar laba rugi adalah daftar yang mencatat jumlah seluruh pendapatan yang diperoleh bank selama masa tertentu, jumlah biaya yang ditanggung pada masa yang sama, serta laba yang diperoleh atau rugi yang ditanggung.[12]
Bagi nasabah, mengetahui rentabilitas suatu bank dapat membantu mengambil keputusan apakah bank tersebut dapat dipercaya atau tidak. Bagi pihak intern (manajemen khususnya), rentabilitas dapat dipakai sebagai alat pengendalian. Rentabilitas dipakai sebagai alat untuk penyusunan rencana (target), budget, koordinasi, evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan, kriteria penilaian alternatif dan dasar pengembalian keputusan penanaman modal.[13]
Salah satu analisis rentabilitas yang penting adalah rentabilitas modal sendiri. Rentabilitas modal sendiri adalah :
Perbandingan antara jumlah laba yang tersedia di satu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut di lain pihak atau kemampuan suatu perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan.[14]

Rentabilitas modal sendiri sangat penting bagi perusahaan. Dengan rentabilitas modal sendiri yang dicapai, dapat diketahui apakah lebih menguntungkan menggunakan modal sendiri ataukah diperlukan tambahan modal asing untuk mempertinggi rentabilitas modal sendiri suatu perusahaan.
Rentabilitas modal sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : Capital Adequacy Ratio (CAR), Cash Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Net Profit Margin (NPM) Ratio.
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan lain-lain.[15]Cash Ratio adalah rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Net Profit Margin (NPM) Ratio adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya.

Rentabilitas modal sendiri sangat penting bagi suatu perusahaan terutama bagi bank. Banyak bank yang tutup disebabkan rentabilitasnya rendah. Hal itu dapat dilihat dari kenyataan berikut.
Pada masa awal krisis ekonomi di bulan Juni 1997 jumlah bank ada 220 buah dan pada akhir tahun 1998 jumlah tersebut berkurang menjadi 169 bank, karena 50 bank dilikuidasi oleh pemerintah dan satu Bank Pembangunan Daerah Timor-Timur ditutup. Di samping itu terdapat 12 bank yang di-take over (BTO) oleh pemerintah dan 7 bank yang direkapitulasi oleh pemerintah, sehingga persentase jumlah bank yang bermasalah mencapai 30% (Badan Penyehatan Perbankan Nasional, BPPN). Kondisi tersebut disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah melemah, yang pada akhirnya bank-bank Indonesia mengalami kesulitan likuiditas. Ditambah lagi besarnya kredit macet dalam mata uang lokal (rupiah) dan mata uang asing (valuta asing).
Berdasarkan uraian di atas perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui apakah ada perbedaan kinerja keuangan bank swasta nasional go public sebelum dan pada masa krisis ekonomi.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana kinerja keuangan bank umum swasta nasional go public sebelum dan pada masa krisis dilihat dari aspek Capital Adequacy Ratio (CAR), Cash Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Net Profit Margin (NPM) Ratio dan rentabilitas modal sendiri?
2. Bagaimana pengaruh faktor Capital Adequacy Ratio (CAR), Cash Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Net Profit Margin (NPM) Ratio terhadap rentabilitas modal sendiri bank umum swasta nasional go public sebelum dan pada masa krisis baik secara serentak maupun secara parsial?
[1] A. Abdurrachman, Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan, Erlangga, Jakarta, 2001, hlm. 1.
[2] Suyatno, Kelembagaan Perbankan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996, hlm. 1.
[3] Kasmir, Manajemen Perbankan, Edisi Pertama, Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000, hlm. 27.
[4] Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank, Edisi Kedua, Bumi Aksara, 2000, hlm. 79.
[5] O.P. Simorangkir, Dasar-dasar dan Mekanisme Perbankan, Aksara Persada Indonesia, Cetakan Keenam, Edisi Revisi, Jakarta, 1994, hlm. 107.
[6] Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, Edisi Pertama, Penerbit Intermedia, Jakarta, 1995, hlm. 69.
[7] J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Jilid 2, Alih Bahasa Alfonsus Sirait, S.E., M.Bus., Erlangga, Jakarta, 1990, hlm. 151.
[8] J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Jilid 1, Edisi Kesembilan, Alih Bahasa Alfonsus Sirait, S.E., M.Bus., Erlangga, Jakarta, 1990, hlm. 279.
[9] Bambang Riyanto, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Tiga, Yayasan Badan Penerbit Gadjah Mada, Yogyakarta, 1991, 28.
[10] Matz dan Usry, Akuntansi Biaya Perencanaan dan Pengawasan, Editor Joko Purwanto, Edisi Tujuh, Jilid II, Erlangga, Jakarta, 1987, hlm. 433.
[11] Siswanto Sutojo, Manajemen Terapan Bank, PT Pustaka Binaman Pressindo, 1997, hlm. 38.
[12] Ibid., hal. 47.
[13] Harnanto, Analisa Laporan Keuangan, Unit Penerbitan dan Percetakan AMP YKPN, Yogyakarta, 1991, hlm. 352.
[14] Ibid., hal. 30.
[15] Lukman Dendawijaya, Manajemen Perbankan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2000, 116-122
ANALYSIS VARIABLES THAT INFLUENCED THE INCREASING OF NON-INTEREST INCOME IN THE INDONESIAN BANKING INDUSTRY (In the period of 1999-2003)
Diterbitkan Juli 27, 2008 Tesis Magister Manajemen Tinggalkan a Komentar
CHAPTER I
INTRODUCTION

1.1 . BACKGROUND

Banks today are under great pressure to perform in order to meet the objectives of their stockholders, employees, depositors, and borrowing customers, while somehow keeping government regulators satisfied that the bank’s policies, loans, and investments are sound. At the same time, competition for banks’ traditional loan and deposit customers has increased dramatically. Credit union, money market mutual funds, insurance companies, brokerage firms are fighting for a slice of nearly every credit and deposit market traditionally served by banks. Bankers have been called upon to continually reevaluate their loan and deposit policies, review their plans for expansion and growth and access their return and risk in light of this new competitive environment. In addition, there is the added problem of bank failures.
Bank are the most important sources of short-term working capital for businesses and have become increasingly active in recent years in making long term business loans for new plant and equipment. The assets held by Indonesian banking represent about 90% of the total assets of all financial institutions. For all these reasons and more, banks are the most important of society’s institutions for us to study and understand.
A number of theories have been advanced to explain why banks, and more generally financial intermediaries, exist. In most of these theories, banks exist because they mitigate a host of problems that otherwise prevent liquidity from flowing directly from agents with excess liquidity (depositors) to agents in need of liquidity (borrowers). These problems arise because of informational asymmetries, contracting costs, and scale mismatches between liquidity suppliers and liquidity demanders. Intermediation-based theories of financial institutions see banks as the solution to these problems, because: banks have a comparative advantage at gathering information on borrower creditworthiness; banks are better able than individual lenders to monitor borrowers; banks provide increased liquidity by pooling funds from many households and businesses and by issuing demandable deposits in exchange for these funds; and banks diversify away idiosyncratic credit risk by holding portfolios of multiple loans. (De Young and Rice, 2004)
Much of the empirical literature in commercial banking has followed these rich theoretical leads, analyzing the financial flows fundamental to the intermediation process (e.g., interest paid on deposits, interest received from loans and securities, and the resulting net interest margins) and the risks associated with those flows (e.g., liquidity risk associated with deposits, credit risk associated with loans, market risk associated with fixed income securities, and interest-rate risk associated with the relative maturities of deposits, loans, and securities). However, commercial bank business models have evolved over the past two decades, and today banks generate an increased portion of their income from no intermediation and/or non-interest activities. (De young and Rice, 2004)
When interest rates is going down and rely only on interest income nowadays is very risky, commercial banks business evolved to fee based income. There are still more chances that can be explored in order to raise fee income. Tight competition in banking industry and economic cycle caused each bank will always looking for new source income beyond interest loan and obligation. Fact showed, relied only on interest income is very risky. Because, profit will very volatile, something that is dislike by investor, especially commercial bank.
Beside those reasons, the existence of phenomenon financial services integration, like banking, insurance, mutual fund, pension fund, credit card, should be watchful. Related with this phenomenon is that financial product growth, for investment diversification and return maximizing. This phenomenon potential creating disintermediation (fund removal from banking to capital market, mutual funds, insurance, and etc)
Mutual funds for instance, according to Bank Indonesia (BI), in September 2001 still Rp 3,44 billion or 0.45% from total from third fund in banking. But less than a year, the number had already Rp 23,82 billion or 2,95% from total third fund of banking. The growth is more than 511%. (Info Bank, February 2003). If this trend is continuing, not only third fund growth that negative, the number also can be lessens. Third funds banking also predicted will be sucked up into insurance and pension funds.
Interest income beyond interest loan and obligation are called fee income or non-interest income. In bank’s financial report, this income categorize in “others operational income“(Pendapatan Operasional Lain, POL). In general, POL consist of 3 components that is provision, commission and fee; foreign eyxchange transaction income also others income. If looked at the tendencies, for some banks, POL had already become priority. Fee Income result table from some banks can describe. Unless rural development banks group (BPD), nearly all bank, even state, foreign even private, owned fee income with increasing trend and amount big enough.
Seen from the percentage, state banks fee income group were not too high and a little bit fluctuate, but from nominal side was very huge. State banks fee income group still dominated commissions and credit provision. This matter becomes indication that increasing of state bank’s fee income is compliance with loan growing.
While, for foreign banks group, fee income portion had already high and not always associates with loan number. Standard Chartered and JP Morgan, for instance, instead gain fee income more than 50%. (See table.1). It means that fee income had already larger than interest income. The source is come from foreign exchange transaction and derivative. In fee achieve, foreign banks like Citibank and HSBC, had already stable enough. Because, had many source, including from credit card or global cash management.
For private banks group, fee income had already high enough; many banks gain above 10%. Even not strong enough in derivative transaction, many private banks’ fee income are gained from credit card issuing or others financial products selling, like insurance and mutual funds, following financial services integration phenomenon.
Then, how is the tendency of fee income in the futures? Actually, there are still more that can be explored. From the credit card, for example. By price increase at once of telephone tariffs, electricity, and oil, then followed by increasing of others good and services price, surely credit card usage will be more numerous, both nominal even frequencies. The function as secondary reserves also more needed. Not stop the possibilities that card holder often over limit or late payment, these are fee income source that bank issuing are waiting for.

Table 1.
No. Bank 2002 2001
Billion Rp % of total income Billion Rp % of total income
1. Bank Mandiri 2.937 10,7% 1.266 5,2%
2. Bank BNI 1.141 9,6% 1.297 12,6%
3. Bank BRI 779 7,3% 567 6,6%
4. Citibank 530 23,0% 419 18,0%
5. Standard Charter 878 56,7% 354 32,4%
6. HSBC 428 34,2% 444 32,4%
7. JP Morgan 136 50,9% 87 38,3%
8. Bank of Amerika 47 32,2% 81 54,4%
9. BCA 876 7,6% 721 6,9%
10. BII 501 18,8% 399 13,7%
11. Bank Panin 481 16,3% 204 9,6%
12. Bank Danamon 453 8,0% 243 4,5%
13. Bank Sumut 25 7,2% 19 8,2%
14. Bank DKI 24 4,4% 20 4,9%
15. BPD Jateng 15 2,6% 11 2,9%
Source: Info Bank, February 2003

The increasing presence of non-interest income at commercial banks has been widely documented and discussed in the industry press and regulatory publications (for example, Feldman and Schmidt, 1999). While it is well known that large banks and banks with specialized strategies (e.g., credit card banks, mortgage banks) rely more heavily on non-interest income than do small banks with traditional business strategies, there is little systematic understanding of why non-interest income varies across banks.


1.2. RESEARCH LIMITATION
Without some certain limitation, this research is too wide and complex, therefore the writer give limitations as follow:
1.
a. This research is using Financial Statement on Bank Indonesia’s database (Commercial banks of consolidated balance sheet, income statement, and productive asset quality report) from the period of December 2000-December 2003. This research period was chosen with reason: in anticipation of this research was conduct, availability data in Bank Indonesia only toward December 2003.
b. The Banks chosen are from Corporate Bank (Bank Pemerintah), Foreign Exchange Private Bank (BUSN Devisa), and Foreign Bank. The reason of selecting those banks group as a sample of this study is because it had already represented the characteristic of commercial banks that it can expected to reflect the whole banking industries in Indonesia.

1.3. PROBLEM FORMULATION
Based on the background that are explained above, the problem statements developed in this study can be investigated as following questions:
“Which bank financial performances, bank characteristics, technological advances are most closely associated with increased non-interested income?”

1.4. RESEARCH OBJECTIVE
The objective of the research in this study are to answer the questions above, that is for knowing the impact of bank financial performances, bank characteristics, and technological advances to non-interested income.

1.5. RESEARCH BENEFITS
This study is expected to give benefits for:
1. Common Indonesian Banking specifically in reminds their role as fund intermediaries and reevaluates their policy in managing their fund policies.
2. Reader, as information that can be used for object consideration toward the next related research.
3. Researcher, specifically in deepen financial management knowledge especially fund management of bank in practice with applying theories that already get in the lecture.

1.6. OUTLINE
This study will be arranged as follow:
1. Chapter I Introduction. This chapter will explain about background, research objective, scope limitation, and benefit of the research.
2. Chapter II Literature Review and Hypothesis Development. This chapter will elaborate some theories and literature review concerning the research.
3. Chapter III Research Methodology. This chapter will explain research typology, technique to collect data, data collection, identification and variables used, development of hypothesis, and the statistical tools used to test the hypothesis.
4. Chapter IV Findings and Discussion. This chapter will explain description and data analysis, test of data, test of hypothesis and analysis of result.
5. Chapter V Conclusion, Limitation and Suggestion. This chapter will conclude the result of the research, comment, suggestion for further study.

PENGARUH SISTEM PEMBERIAN UPAH DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN POTONG BUAH DI PT X KABUPATEN PELALAWAN RIAU
Diterbitkan Juli 5, 2008 Tesis Magister Manajemen Tinggalkan a Komentar

st1\:*{behavior:url(#ieooui) }

/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:”"; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;}
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada masa krisis ekonomi seperti sekarang ini, semakin banyak perusahaan yang tertarik untuk masuk dalam industri agrobisnis karena industri ini sangat bagus ditinjau dari komponen import yang digunakan tidak terlalu banyak dan demand dari produk untuk pasar luar negeri sangat baik. Bagi Indonesia sebagai negara agraris yang mempunyai tanah pertanian yang luas, kondisi ini merupakan peluang untuk meningkatkan komoditas ekspor hasil pertanian ke luar negeri.
Tanaman kelapa sawit merupakan salah satu sumber minyak nabati, pada saat ini telah menjadi komoditas pertanian utama dan unggulan di Indonesia, baik sebagai sumber pendapatan bagi jutaan keluarga petani, sebagai sumber devisa negara, penyedia lapangan kerja, maupun sebagai pemicu dan pemacu pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru, serta sebagai pendorong tumbuh dan berkembangnya industri hilir berbasis minyak kelapa sawit (CPO) di Indonesia.
Perkembangan kelapa sawit di Indonesia meningkat pesat sejak tahun 1978. Pada tahun 1968 luas areal kelapa sawit baru mencapai 120 ribu ha, pada tahun 1978 mencapai 250 ribu ha dan lebih lanjut meningkat pesat menjadi 2.975 ribu ha pada tahun 1999 atau meningkat sebesar hampir 25 kali lipat. Perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan usaha perkebunan rakyat (32,7%), usaha perkebunan besar milik negara (16,6%) dan swasta (50,7%). Sebagian besar areal perkebunan kelapa sawit tersebut saat ini berada di Sumatera dan ke depan pengembangannya diarahkan ke Kawasan Indonesia Timur, khususnya ke pulau Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. Sebagai sumber devisa, pada tahun 2000 ekspor minyak sawit atau CPO mencapai 4.110 ribu ton dengan nilai US$ 1.087 juta dan minyak inti sawit atau PKO mencapai 578,8 ribu ton dengan nilai US$ 239 juta.
Sebelum tahun 1979, perkebunan kelapa sawit masih diusahakan hanya oleh perusahaan perkebunan besar milik negara dan swasta. Sejak dekade 1980, sejalan dengan kebijaksanaan pengembangan perekonomian rakyat, telah terjadi perkembangan yang sangat pesat dari usaha perkebunan kelapa sawit rakyat yang bermitra dengan perkebunan besar sebagaimana terlihat pada tabel I.1.
Dari tabel I.1 dapat diketahui bahwa perkembangan pesat perkebunan kelapa sawit terjadi sejak tahun 1979 yaitu pada perkebunan rakyat (PR) dan perkebunan besar swasta (PBS), sedangkan pada perkebunan besar negara perkembangannya relatif lebih rendah dibandingkan PR dan PBS.
Perkebunan kelapa sawit tersebut saat ini tersebar di 16 propinsi dari 32 propinsi di Indonesia. Areal terluas di pulau Sumatera (2.243.501 ha), khususnya di propinsi Sumatera Utara (614.617 ha) dan propinsi Riau (606.492 ha). Di pulau Kalimantan luas areal perkebunan kelapa sawit pada tahun 1999 adalah 562.901 ha. Di samping pulau Sumatera dan Kalimantan, perkebunan kelapa sawit terdapat di berbagai propinsi di pulau lainnya yaitu di propinsi Jawa Barat (21.502 ha), Sulawesi Selatan (80.934 ha), Sulawesi Tengah (36.427 ha) dan Irian Jaya (29.855 ha).
Tabel I.1. Perkembangan Areal dan Produksi Kelapa Sawit Indonesia Tahun 1968 – 2000.

Sumber: Ditjen Bina Produksi Perkebunan (2000).
TBM = Tanaman Belum Menghasilkan TM = Tanaman Menghasilkan

Dari tabel I.1 juga dapat diketahui bahwa sejalan dengan perkembangan luas areal, perkembangan produksi minyak sawit juga berkembang pesat. Jika pada tahun 1968 produksi minyak sawit baru mencapai 182 ribu ton, pada tahun 1999 produksinya telah mencapai 5.989 ribu ton, atau meningkat sebesar hampir 32 kali lipat. Produksi tersebut sebesar 24,1% dihasilkan oleh perkebunan rakyat, 33,3% oleh perkebunan negara dan 42,6% oleh perkebunan besar swasta. Dimasa mendatang produksi tersebut akan terus meningkat karena masih luasnya Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) yaitu 1.055 ribu ha atau 35,5% dari total areal. Di pulau Sumatera yang saat ini merupakan sentra produksi kelapa sawit, produksi tertinggi terdapat di propinsi Sumatera Utara (2.394 ribu ton pada tahun 1999) dan di propinsi Riau (1.272 ribu ton).
Pertumbuhan pesat produksi kelapa sawit telah meningkatkan volume dan nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO) Indonesia. Devisa negara yang diperoleh dari ekspor produk kelapa sawit CPO dan PKO, mencapai US$ 1.326 juta pada tahun 2000. Volume dan nilai ekspor CPO dan PKO dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel I.2. Volume dan Nilai Ekspor CPO dan PKO Indonesia Tahun 1968 – 2000.

No Uraian 1968 1979 1996 1997 1998 1999 2000
I. Vol. (000 ton)
1. CPO 152 351 1.672 2.968 1.479 3.299 4.110
2. PKO 0 0 341 503 347 598 579
Jumlah 152 351 2.013 3.471 1.826 3.897 4.689
II. Nilai (juta US$)
1. CPO 20 204 825 1.446 745 1.114 1.087
2. PKO 0 0 235 294 196 348 239
Jumlah 20 204 1.060 1.740 941 1.462 1.326
Sumber: Badan Pusat Statistik Indonesia (2000).
Dari tabel I.2. dapat diketahui bahwa perkembangan volume CPO dan PKO cenderung meningkat sesuai dengan peningkatan produksi, sedangkan nilainya berfluktuasi sesuai dengan harga CPO dan PKO dunia.
Selain sebagai eksportir, Indonesia juga menjadi importir CPO dan PKO. Impor CPO dan PKO pada tahun 2000 mencapai 4 ribu ton dan 1 ribu ton, rincian impor CPO dan PKO Indonesia selama lima tahun terakhir dapat dilihat pada tabel I.3.
Tabel I.3. Volume dan Nilai Impor CPO dan PKO Indonesia Tahun 1996 – 2000.

No Uraian 1996 1997 1998 1999 2000
I. Volume (000 ton)
1. CPO 108 92 18 3 4
2. PKO 3 3 1 1 1
Jumlah 111 95 19 6 5
II. Nilai (juta US$)
1. CPO 61 55 8 2 4
2. PKO 3 3 1 1 1
Jumlah 64 58 9 3 5
Sumber: Badan Pusat Statistik Indonesia (2000).
Posisi per-kelapa sawitan Indonesia di dunia adalah ranking kedua setelah Malaysia dengan pangsa produksi CPO Indonesia hanya 29,2% dan Malaysia sebesar 51,5% dari total produksi CPO dunia. Sedangkan pangsa ekspor CPO Indonesia hanya 21,1% dan Malaysia sebesar 65,4% dari ekspor CPO dunia. Produksi dan ekspor CPO dunia dapat dilihat pada tabel I.4.
Dari pangsa ekspor yang telah ada ini Indonesia masih mempunyai kesempatan besar untuk memperluas pangsa pasarnya, karena permintaan akan minyak kelapa sawit semakin lama semakin tinggii, sedangkan Indonesia mempunyai potensi wilayah perkebunan yang masih dapat terus dikembangkan. Selama ini kawasan perkebunan yang telah dibuka sebagian besar meliputi kawasan pulau Sumatera dan Kalimantan, sedangkan pulau-pulau lainnya masih belum dibuka. Padahal Indonesia mempunyai banyak pulau lain yang juga dapat dijadikan areal perkebunan kelapa sawit.
Tabel I.4. Produksi dan Ekspor CPO Dunia, Tahun 1996-1999.

No Uraian 1996 1997 1998 1999 Pangsa(%)
1 2 3 4 5 6 7
I. Produksi (000 ton)
1. Malaysia 8.386 9.057 8.315 10.553 51,5
2. Indonesia 4.540 5.380 5.640 5.989 29,2
3. Nigeria 600 680 690 720 3,5
4. Columbia 410 441 422 500 2,4
5. Thailand 375 390 370 410 2,0
6. Lainnya 1.9723 1.886 1.243 2.304 11,4
Dunia 16.234 17.844 16.680 20.476 100
1 2 3 4 5 6 7
II. Ekspor (000 ton)
1. Malaysia 7.230 7.747 7.748 9.235 65,4
2. Indonesia 1.851 2.968 1.479 2.979 21,1
3. Singapura 289 298 241 270 1,9
4. Papua N.G. 267 275 235 264 1,9
5. Ivory Coast 99 73 83 105 0,7
6. Lainnya 999 1.013 1.537 1.264 9,0
Dunia 10.735 12.374 11.323 14.117 100
Sumber: Oil World, 2000.

Dalam era globalisasi yang ditandai dengan semakin mudahnya investor masuk tanpa kendala batas negara mengakibatkan persaingan antar perusahaan menjadi semakin ketat. Efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing perusahaan tersebut. Upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas perusahaan akan meningkatkan produktivitas perusahaan. Dari berbagai alternatif peningkatan produktivitas perusahaan, konsentrasi perusahaan pada umumnya lebih tertuju kepada efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya mesin, metode dan material, sedangkan peningkatan produktivitas sumber daya manusia seringkali terabaikan.
Dalam kenyatannya, walaupun telah berkali-kali dilakukan perbaikan terhadap mesin, metode dan material, akan tetapi faktor manusia tetap merupakan kunci penentu bagi keberhasilan program atau upaya peningkatan produktivitas perusahaan. Pepatah kuno menyatakan ”The man behind the gun”, yang secara implisit menyatakan bahwa sebaik-baiknya suatu peralatan tergantung kepada manusia yang mengoperasikannya. Walaupun peralatan tersebut sudah sangat baik, jika tidak dioperasikan dengan baik oleh faktor manusia, maka hasilnya tetap tidak akan memuaskan. Oleh karenanya pengukuran produktivitas tenaga kerja merupakan upaya penting dalam menilai efisiensi pelaksanaan suatu program yang dicanangkan oleh perusahaan.
Hal yang diuraikan di atas juga berlaku bagi perkebunan kelapa sawit. Upaya peningkatan produksi total perkebunan dapat dilakukan dengan cara menambahkan faktor tenaga kerja atau dengan cara meningkatkan produktivitas tenaga kerja yang telah tersedia. Penambahan tenaga kerja merupakan cara yang paling mudah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, akan tetapi pertanyaannya apakah cara tersebut merupakan cara yang paling efisien? Karena dalam hal ini semakin banyak jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan berarti semakin banyak ongkos tenaga kerja yang dikeluarkan. Hal itu otomatis meningkatkan ongkos produksi perusahaan yang dalam jangka panjang dapat menurunkan daya saing perusahaan.
Upaya lain peningkatan produksi sawit dapat ditempuh dengan meningkatkan produktivitas karyawan. Cara ini merupakan cara yang lebih efisien dibandingkan dengan penambahan jumlah tenaga kerja perusahaan. Peningkatan produktivitas dan efisiensi hanya mungkin dilaksanakan apabila segenap karyawan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, loyalitas dan dedikasi yang mantap kepada perusahaan (Heniasih, 2000). Produktivitas tenaga kerja akan tinggi apabila ia memiliki kemampuan yang baik dan motivasi yang tinggi, kedua hal ini sangat terkait erat satu dengan lainnya.
Robbin dalam bukunya “Organizational Behaviour” menjelaskan bahwa terdapat dua faktor yang dapat merangsang pencapaian produktivitas tenaga kerja yang tinggi, yaitu faktor motivasi dan kemampuan. Secara matematis dinyatakan sebagai berikut :
Produktivitas = Motivasi x Kemampuan
Dalam hal ini motivasi yang paling kuat mendorong karyawan memiliki produktivitas yang tinggi adalah motivasi upah (Handoko, 1995). Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa apabila imbalan yang diperoleh karyawan memuaskan maka otomatis output yang dihasilkan karyawan akan tinggi. Dari uraian di atas jelas terlihat bahwa salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja adalah dengan memperbaiki sistem pengupahan yang dapat meningkatkan motivasi kerja karyawan. Salah satu sistem pengupahan yang dapat meningkatkan motivasi kerja adalah sistem insentif (bonus). Sistem ini dapat diterapkan baik secara langsung maupun tidak langsung dalm upaya peningkatan motivasi kerja tenaga kerja.
Kegiatan yang sangat penting pada perusahaan perkebunan kelapa sawit adalah pekerjaan potong buah yang merupakan rangkaian dari pekerjaan produksi perkebunan kelapa sawit. Demikian juga pada PT X yang merupakan sebuah perkebunan kelapa sawit terbesar di Propinsi Riau. Dalam produksi perkebunan kelapa sawit PT X sering kali dijumpai masalah tingkat produksi yang rendah maupun stagnan, hal ini disebabkan karena kurangnya produktivitas karyawan potong buah akibat kurangnya motivasi karyawan dalam melaksanakan tugasnya.
Jika dilihat dari sistem pengupahan yang ditentukan untuk karyawan potong buah, PT X menerapkan dua sistem pengupahan, yaitu sistem basis borong dan lebih borong. Sistem upah basis borong merupakan sistem pemberian upah yang diberikan kepada karyawan apabila karyawan telah menyelesaikan borongan yang ditetapkan perusahaan, sedangkan sistem upah lebih borong merupakan upah tambahan yang akan didapatkan karyawan yang mampu melebihi borongan yang ditetapkan perusahaan. Pada dasarnya sistem lebih borong merupakan upaya perusahaan dalam meningkatkan produktivitas karyawan potong buah.
Penulis tertarik untuk meneliti pengaruh sistem pemberian upah yang ditetapkan PT X terhadap produktivitas karyawan potong buah, yang selama ini belum pernah dilakukan perusahaan. Topik ini dipilih karena dari kenyataan yang ada di lapangan diketahui bahwa seringkali produktivitas karyawan potong buah tidak mengalami peningkatan atau mengalami stagnasi, padahal sistem pemberian upah lebih borong sudah lama diterapkan perusahaan yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Adapun judul yang dipilih adalah Pengaruh Sistem Pemberian Upah dalam Meningkatkan Produktivitas Karyawan Potong Buah di PT X Kabupaten Pelalawan Riau.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Adakah pengaruh sistem upah basis borong dan lebih borong terhadap produktivitas karyawan?
2. Sistem upah manakah yang mempunyai pengaruh lebih dominan terhadap produktivitas karyawan, sistem upah basis borong atau lebih borong?
Halaman Berikutnya »


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis materi biologi secara Up To Date via email