-->

Nabi Muhammad Sebelum Masa Kerasulan


Nabi Muhammad SAW adalah anggota bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relative miskin. Ayahnya bernama Abdullah putra Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah Binti Wahab dari Bani Zuhrah. Tahun kelahiran nabi dikenal dengan nama tahun Gajah (570 M). dinamakan demikian karena pada waktu itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaaan Habsy (Ethiopia), dengan menunggang gajah menuju Mekah untuk menghancurkan Ka’bah.

Muhammad lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah, meninggal dunia tiga bulan setelah ia menikahi Aminah. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimah Sa’diyah. Dalam asuhannyalah Muhammad dibesarkan sampai usia empat tahun. Setelah itu, kurang lebih saat berusia dua tahun ia berada dalam asuhan ibunya. Ketika berusia enam tahun, iammenjadi yatim piatu. Seakan-akan Allah ingin melaksanakan sendiri pendidikan Muhammad, orang yang dipersiapkan untuk memawa risalah-Nya yang terakhir. Allah berfirman : Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia memberikan perlindungan?Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. (QS. Adh Dhuha : 6-7).
Setelah Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad. Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib. Seperti juga Abdul Muthalib, dia sangat disegani dan dihormati oleh orang Quraisy dan penduduk Mekkah secara keseluruhan, tetapi dia miskin.
Dalam usia muda Muhammad hidup sebagai penggembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekkah. Melalui kegiatan penggembalaannya ini dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Dalam suasana demikian, dia ingin melihat sesuatu di balik semuanya. Pemikiran dan perenungannya ini membuatnya jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga ia terhindar dari  macam noda yang dapat merusak namanya, karena itu sejak muda ia sudah dijuluki al-amin, orang yang terpercaya.
Nabi Muhammad ikut pertama kali dalam kafilah dagang ke Syiria (Syam) dalam usia baru 12 tahun. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini, di Bushra, sebelah selatan Syiria, ia bertemu dengan Pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menasehatkan Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Syria. Sebab dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya.
Pada usia yang keduapuluhlima, Muhammad berangkat ke Syiria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan perkawinan segera dilaksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebarkan Islam. Perkawinan bahagia dan saling mencintai itu dikaruniai enam orang anak; dua putera dan 4 puteri: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum, dan Fatimah. Kedua puteranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak kawin lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi berusia 50 tahun.
Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35 tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Perbaikan Ka’bah dilakukan secara gotong royong. Para penduduk Mekkah membantu pekerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat hajar aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak, namun akhirnya para pemimpin Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan hakim untuk memutuskan perkara ini. Ternyata orang yang pertama masuk itu adalah Muhammad. Ia pun dipercaya menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tangah, lalu meminta setiap kepala suku memegan tepi kain dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Muhammad kemudian meletakkan batu itu kepada tempatnya yang semula. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana, dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.

Sumber;
Badri Yatim., Sejarah Peradaban Islam, Jakarta:Raja Grafindo Persada, 1995;


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis materi biologi secara Up To Date via email