Al-Ghazali
part 1
1 Perjalanan Hidup al-Ghazali
1 Perjalanan Hidup al-Ghazali
Namanya adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, lahir pa-da tahun 450 H/ 1058 M di Thus (wilayah Khurasan).[1] Atau lebih tepatnya lagi di Ghazaleh, kota kecil di Thus Khurasan[2]. Al-Ghazali wafat di Tabristan wilayah propinsi Thus pada 14 Jumadil Akhir tahun 505 H/1 desember 1111 M.[3] Al-Ghazali berasal dari keluarga sederhana. Sepeninggal ayahnya yang bekerja seba-gai pemintal benang, ia dan saudaranya Ahmad tumbuh menjalani kehidupannya dalam kesederhanaan bersama dengan seorang sufi teman ayahnya selama kurang lebih 15 tahun,.[4]
Suatu ketika karena sufi tersebut tidak mampu lagi menghidupi al-Ghazali dan Ahmad, maka keduanya dimaukkan ke sekolah. Selama lima tahun yakni 465-470 H al-Ghazali belajar ilmu fiqh dan ilmu-ilmu dasar lainnya kepada Ahmad al-Radzkani di Thus dan dari Abu Nashr al-Isma’ili di Jurjan. Kemudian al-Ghazali kembali ke Thus lagi dan selama tiga tahun di Thus ia mengkaji ulang pelajaran-nya di Jurjan sambil belajar tasawuf kepada Yusuf al-Nassaj (w. 487 H).[5]
Tahun 473 H ia pergi ke Naisabur untuk belajar di madraasah al-Nizhamiyah dan di sana ia berkenalan dengan Imam al-Haramain Abi al-Ma’ali al-Juwaini, seorang ulama yang bermadzhab Syafi’i yang pada saat itu menjadi guru besar di Naisyafur ataau Naisabur, salah satu kota pusat ilmu pengetahuan.[6] Dari al-Juwaini inilah al-Ghazali belajar ilmu kalam dan mantiq dan di Naisabur ini pula ia sempat belajar kepada Abu ‘Ali al-Fadhl ibn Muhammad ibn ‘Ali al-Farma-dzi (w. 477 H/1084 M).[7]
Di Naisyafur ini al-Ghazali mempelajari teologi, hukum Islam, filsafat, logi-ka, sufisme, dan ilmu-ilmu alam.[8] Ilmu-ilmu yang dipelajarinyanya inilah yang kemudian mempengaruhi sikap dan pandangan ilmiahnya di kemudian hari. Hal ini terlihat dari karya tulisnya yang dibuat dalam berbagai bidang dalam ilmu pe-ngetahuan. Dalam ilmu kalam al-Ghazali menulis buku berjudul Ghayah al-Maram fi 'Ilm al-Kalam (tujuan mulia ilmu kalam). Dalam bidang tasawuf dan fiqh ia menulis buku Ihya’ ‘Ulum al-Din (menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama), dalam ilmu hukum Islam ia menulis kitab al-Musytasyfa’ (yang me-nyembuhkan), dan dalam ilmu filsafat ia menulis Maqasid al-Falasifah (tujuan dari filsafat) dan Tahafut al-Falasifat (kekacauan dari filsafat).[9]
Al-Juwaini menggelari al-Ghazali dengan gelar Bahrun Mughriq (laut yang menenggelamkan) karena melihat kemampuan dan kecerdasan al-Ghazali.[10] Sebelum al-Juwaini wafat tahun 478 H, al-Ghazali diperkenalkan dengan Nizham al-Mulk yang menjabat sebagai perdana menteri Saljuk Malkiyyah sekaligus pendiri madrasah al-Nizhamiyah.[11]
Setelah gurunya wafat, al-Ghazali meninggalkan Naisabur untuk berjumpa dengan Nizham al-Mulk. Di daerah ini ia mendapat kehormatan untuk berdebat dengan para ulama. Dari perdebatan yang dimenangkannya ini, namanya semakin populer dan disegani karena keluasan ilmunya. Pada tahun 484 H/1095 M al-Ghazali diangkat menjadi guru besar di madrasah Nizhamiyah Baghdad selama lebih kurang empat tahun. Pengalaman hidupnya selama di madrasah Nizhamiyah ini dijelaskan dalam bukunya al-Munqidz min al-Dhalal.[12]
Selama mengajar di madrasah ini dengan tekunnya al-Ghazali mendalami fil-safat secara otodidak, terutama pemikiran al-Farabi, ibn Sina, ibn Maskawaih, dan Ikhwan al-Shafa’.[13] Selama mengajar di Baghdad, al-Ghazal mengarang beberapa buku antara lain al Basith, al Wajiz, al Munqil fi ‘Ilm al Jadal, Ma’khaz al Kalaf, Lubab al Nadzar, Khulasah ‘Ilm al Fiqh, Tahsin al Maakhudz, Mamadi wa al Ghayat fi Fan al-Khalaf.[14]
Perjalanan al-Ghazali berlanjut pada tahun 488 H/ 1095 M. Al-Ghazali di-landa keragu-raguan. Skeptis terhadap ilmu-ilmu yang dipelajarinya (hukum, teologi, dan filsafat), kegunaan pekerjaannya, dan hasil karyanya, sehingga ia menderita sakit selama dua bulan dan sulit diobati.[15] Pada masa inilah yang kemudian dikenal dalam Sejarah Filsafat Islam sebagai masa peubahan seratus delapan puluh derajat pemikiran al-Ghazali. Abuddin Nata memberikan argumen mengenai hal ini dalam bukunya[16]:
Dalam pada itu Sejarah Filsafat Islam mencatat bahwa al-Ghazali pada mulanya dikenal sebagai orang yang ragu terhadap berbagai ilmu pengetahuan, baik ilmu yang dicapai melalui panca indera maupun akal pikiran. Ia misalnya ragu terhadap ilmu kalam (teologi) yang dipelajari-nya dari al-Juwaini. Hal ini disebabkan dalam ilmu kalam terdapat be-berapa aliran yang saling bertentangan, sehingga dapat membingunkan dalam menetapkan aliran mana yang betul-betul benar di antara semua aliran.
Sebagaimana halnya dalam ilmu kalam, dalam ilmu filsafatpun se-bagaimana dikemukakan di atas, al-Ghazali meragukannya karena dalam filsafat dijumpai argumen-argumen yang tidak kuat, dan menurut keyakinannya ada yang bertentangan dengan agama Islam. Ia akhirnya mengambil sikap menentang filsafat. Pada saat inilah ia menulis buku yang berjudul Maqasid al-Falsafah (pemikiran kaum filosof). Buku ini dikarangnya untuk kemudian mengkritik dan menghantam filsafat. Kritik itu muncul dalam buku lainnya yang berjudul Tahafut al-Falsafah (keka-cauan pemikiran-pemikiran filosof).
Lebih lanjut al-Ghazali tidak hanya menentang pengetahuan yang di-hasilkan akal pikiran, tetapi ia juga menentang pengetahuan yang di-hasilkan panca indera. Menurutnya panca indera tidak dapat dipercaya karena mengandung kedustaan. Ia misalnya menyatakan “bayangan (rumah) ke-lihatannya tidak bergerak, tetapi sebenarnya bergerak dan pindah tem-pat”. Demikian juga bintang-bintang di langit kelihatannya kecil, tetapi hasil perhitungan mengatakan bahwa bintang-bintang itu lebih besar dari bumi.
Kegoncangan berpikir al-Ghazali sangat terlihat jelas dengan pendapatnya yang menyimpulkan bahwa kebenaran adalah relatif. Kerancuan pemahamannya nampak ketika menyatakan bahwa panca indera tidak bisa dipercaya karena mengandung kedustaan. Perjalanan hidupnya yang sempat belajar filsafat secara otodidak menjadi penyebab kerancuan berpikirnya. Jangankan secara otodidak, mendalami filsafat dengan didampingi seorang ahli filsafat pun dapat menyebabkan kerancuan berpikir. Hal ini dikarenakan filsafat itu sendiri.
Kondisi ini membuat al-Ghazali berubah sikap. Hasyimsyah nasution[17] meng-gambarkan kondisi ini yang dikutip dari karya al-ghazali al-Munqidz min al-Dhalal:
… karena itu al-Ghazali tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai guru besar di madrasah Nizhamiyah. Akhirnya ia meninggalkan Baghdad menuju Damaskus. Selama kira-kira dua tahun al-Ghazali di kota ini, ia melakukan uzlah, riyadhah, dan mujahadah. Kemudian ia pindah ke Bait al-Maqdis, Palestina untuk melaksanakan ibadah serupa, setelah itu tergerak hatinya untuk menunaikan ibadah haji dan menziarahi makam Rasulullah. Sepulang dari tanah suci, al-Ghazali mengunjungi kota kelahirannya, Thus; di sini pun ia tetap berkhalwat. Keadaan skeptis al-Ghazali ini berlangsung selama sepuluh tahun. Pada periode itulah ia menulis karyanya yang terbesar Ihya’ ‘Ulum al-Din (The Revival of the Religius Sciences—menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama).
Penjelasan lebih rinci disampaikan oleh Mustaqim mengenai kelanjutan per-jalanan hidup al-Ghazali setelah sembuh dari masa-masa keraguannya. Dalam bu-kunya ia menjelaskan sebagai berikut:
… Meditasi al-Ghazali berakhir pada tahun 498 H/ 1105 M ketika mene-rima kembali tawaran Fakhrul Muluk putera Nizhamul Muluk un-tuk mengajar lagi di madrasah Nizhamiyah Naisabur. Kedatngan al-Ghazali yang kedua di Nizhamiyah ini, corak berfikirnya berbeda dengan sebelumnya (rasionalis). Sekarang ia menjadi seorang sufi dan cende-rung memberi penilaian relatif terhadap kebenaran inderawi. Karya yang muncul saat itu adalah al-Munqidz min al-Dhalal.[18]
Perjalanan panjang al-Ghazali berakhir di tanah kelahirannya Thus. Setelah mengajar di beberapa tempat (Baghdad, Syam, Naisabur), al-Ghazali kemudian kembali ke Thus pada tahun 1105 M lalu mendirikan sebuah madrasah dan meng-abdikan diri sebagai pendidik hingga wafat tahun 505 H/1111 M pada usia 55 tahun.[19]
Perjalanan panjang yang penuh dengan liku dan tantangan menjadikan al-Ghazali menjadi ulama besar. Maka tak aneh jika ulama-ulama memberikan gelar kepadanya, diantaranya al-Ghazali mendapat gelar Hujjatul al-Islam (pembela Islam), Syaikh al-Sufiyyin (guru besar dalam tasawuf) dan Imam al-Murabin (pakar bidang pendidikan).[20] Gelar Hujjatul Islam diberikan karena jasanya mengomentari dan melakukan pembelaan terhadap serangan-serangan yang dapat menyebabkan kesesatan baik dar kalangan Islam maupun Barat terhadap akidah umat Islam.[21]
[1] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, (2002, Jakarta: Ciputat Press), hlm. 85
[2] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (2005, Jakarta: Gaya Media Pratama), hlm. 209
[3] Ibid
[4] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (1999, Jakarta: Gaya Media Pratama), hlm. 77
[5] Ibid. hlm. 78
[6] Abuddin Nata, Op. Cit., hlm. 209
[7] Hasyimsyah Nasution, Op. Cit..
[8] Abuddin Nata, Op. Cit.
[9] Ibid., hlm. 210
[10] Jalaluddin dan Umar Said, Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan Pemikirannya, (1996, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada), hlm. 139
[12] Ibid.
[13] Ibid.
[14] Samsul Nizar, Op. Cit., hlm. 86
[15] Hasyimsyah Nasution, Op. Cit..
[16] Abuddin Nata, Op. Cit., hlm. 210-211
[17] Hasyimsyah Nasution, Op. Cit.
[18] Mustaqim, dkk, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Tokoh Klasik Dan Kontemporer, (1999, Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Wali Songo Semarang), hlm. 86
[19] Samsul Nizar, Op. Cit., hlm. 87
[20] Abuddin Nata, op. Cit., hlm. 210
[21] Samsul Nizar, Op. Cit., hlm. 85
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis materi biologi secara Up To Date via email