-->

Revivalisme Islam


Asa 'Republik Moral' Zaman Modern
Pada zaman modern seperti saat ini, pola pandang dan gaya hidup ibarat sebuah pertempuran ide-ide atau gagasan-gagasan yang mempertaruhkan identitas ideologi dan tradisi. Dalam medan peperangannya pun perangkat yang dipakai tidak lagi bersifat fisik tetapi lebih mengedapankan sebuah metodologi abstrak yang dengannya pihak “musuh” akan runtuh oleh anak sejarahnya sendiri.
Kata “modernisme” di sini tidak hanya berorientasi kepada komodernan yang bersifat zamani, tetapi merupakan sebuah terminologi khusus. Karena intinya adalah modernisasi pemahaman agama. Yaitu sudut pandang relijius yang didasari oleh keyakinan bahwa kemajuan ilmiah dan budaya modern membawa konsekuensi reaktualisasi berbagai ajaran keagamaan tradisional mengikuti disiplin filsafat ilmiah yang tinggi.
Pada zaman kontemporer kekinian yang semuanya seakan serba terbalik dan morat-marit –yang baik terlihat buruk pun sebaliknya- seharusnya kebenaran agama tidak dikaburkan di balik parade ritus, juga tidak dibatasi oleh nilai-nilai tampilan luar. Salah satu penyakit teoretis di dunia Islam, pada umumnya, adalah bahwa orang lebih memahami Islam hanya sebagai identitas daripada sebagai kebenaran. Jadi, seharusnya entitas agama setiap manusia adalah pemahamannya tentang kebenaran agama, sebagaimana juga setiap ilmu pengetahuan manusia adalah pemahamannya tentang kebenaran alam semesta.
Tidak bisa dipungkiri bahwasannya dalam tubuh modernisme terdapat sekte-sekte “isme” lainnya. Yang mana setiap dari mereka mempunyai ciri khas perihal kehidupan yang meliputi pola pikir dan gaya hidup. Jadi, barang siapa yang salah menjatuhkan pilihannya maka ia akan jatuh pula dalam pelukan kesalahannya.
Adalah sekularisme dan liberalisme dalam hal ini. Karena kedua terma inilah yang terlihat sangat signifikan dan paling setia dalam mendampingi perjalanan modernitas. Liberalisme adalah sebuah konsep ideologi yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Sedangkan sekularisme adalah sebuah identitas ideologi yang berpola pandang menjauhkan nilai-nilai sakral agama dari kehidupan.
Untuk menjadikan perbincangan wacana kali ini agar sesuai dengan tema, maka penulis hanya akan konsen pada ranah sekularisme. Ini dikarenakan sekularisme mempunyai andil interfensi besar pada keberlangsungan kehidupan. Bukan hanya pada tataran pemikirin tetapi juga pada tatanan kehidupan.
Sekularisasi adalah salah satu anak modernisasi yang membedakan agama dari institusi ekonomi dan politik, yakni pengeksekusian agama dari negara. Sekularisasi juga dapat berarti pemisahan agama dari budaya dan hati nurani. Kedua makna sekularisasi ini dapat diungkapkan dalam dikotomi sekularisasi yakni sekularisai obkjektif dan sekularisasi subjektif (profanasi).
Islam sebagai kebenaran –bukan sebagai identitas- pada zaman modern saat ini harus bisa menentukan sikap bijak agar ajarannya dapat selalu eksis dan diterima. Tak pelak jika reaksi masyarakat “republik” Islam pun berbeda-beda saat menanggapi problema modernitas dan anak turunnya sekularisme.
Barangkali kondisi inilah yang melambaikan tangan memangggil Abdul Karim Shoroush untuk memetakan sikap rakyat “republik” Islam menjadi beberapa varian;
1. Revivalisme Rejeksionis
Perang suci akan terus terjadi untuk “menundukkan kaum modern” demi mempertahankan identitas dan kebenaran tradisional. Modernisasi dianggap sama dengan sekularisasi oleh karenanya ia digambarkan begitu jahat, penuh konspirasi dan asing dari budaya lokal. Gerakan antimodern cenderung mendukung masyarakat untuk berbudaya otoriter, konservatif dan fundamental dengan dalih menjaga keberlangsungan tradisi sakral yang abadi. Gerakan ini kerap berubah menjadi gerakan-gerakan nativis (yang mengutamakan kepentingan penduduk asli daripada imigran), puritan (yang mempertahankan kemurnian ajaran) dan romantis militan yang semangat dengan bendera tradisionlis.
2. Revivalisme Refleksif
Para revivalis gerakan garis tengah [baca: moderat] ini mencoba menjembatani antara tradisi klasik dan modernitas. Oleh karena itu, gerakan ini berusaha memisahkan antara aspek manfaat yang universal dan tak terelakkan dalam modernisasi dan sekularisasi di satu pihak dan sifat-sifat khususnya yang secara kultural imperealis dan merusak moral di pihak lain. Untuk lebih jelasnya akan kita bahas pada kesempatan setelah ini.
3. Asimilasi Radikal
Adalah gerakan modernisme awam yang radikal yang mendukung penyerahan mutlak budaya dan nilai-nilai lokal kepada modernitas. Disadari atau tidak, keberlangsungan “pasrah” ini akan menghantarkan mereka jatuh ke dalam jurang filsafat konsumerisme. Mereka tidak hanya kehilangan tradisi tetapi juga identitas ideologi.
Dari variansi reaksi masyarakat “republik” Islam di atas, jelas akan kita dapati bahwasannya para perintis revivalisme refleksif akan menjadi sasaran serangan, bulan-bulanan dan target kemusnahan dari pelindung revivalisme rejeksionis maupun para budak modernisme sekuler yang radikal. Kedua kelompok yang over kanan dan over kiri ini menganggap jalan tengah tidak akan bisa sukses. Dari sekte over kanan berasumsi bahwa hanya dengan tradisilah mereka hidup dan mengenal sejarah, sementara dari sekte over kiri berasumsi hanya dengan peleburan tradisi total menjadi modern final mereka bisa bertahan hidup.
Membentengi agresi-agresi dari dua gerakan tersebut, Abdul Karim Shoroush menyuguhkan tiga perisai prinsip untuk memprotek laju gerakan revivalisme refleksif; pertama, prinsip koherensi (keterpaduan) atau korespondensi: segenap pemahan tentang agama (benar ataupun tidak benar) dilakukan dalam konteks sekumpulan pengetahuan manusia dan (disadari atau tidak) selalu menyesuaikan diri dengan kumpulan pengetahuan manusia tersebut. Kedua, prinsip interpenetrasi: penyempitan atau perluasan di dalam sistem pengetahuan manusia dapat merembesi wilayah pemahaman manusia tentang agama. Dan ketiga, prinsip evolusi: sistem pengetahuan manusia (yakni ilmu pengetahuan dan filsafat manusia) mengalami perluasan dan penyempitan.
Berangkat dari tiga prinsip yang diajukan oleh Abdul Karim Shoroush demi mengasakan kesuksesan revivalisme refleksif, Islam diharapkan mampu menjawab segala bentuk model problematika kehidupan modern.
Kembali pada tema di atas, revivalisme Islam adalah sebuah gerakan positif untuk menuju agama yang harmonis dan dinamis. Tidak dikatakan revivalisme “agama” karena di sana terdapat pemetaan spesifik yang membuatnya [baca: agama] tidak bisa menerima revivalistik. Yang bisa menerima revivalisme adalah pemahaman agama dan bukan agama itu sendiri. Ini dikarenakan agama berasaskan wahyu Tuhan maka ia bersifat transenden dan statis sementara pemahaman agama bersifat temporal dan dinamis. Oleh karena itu, meskipun agama itu sendiri sakral tetapi pemahaman dan penafsiran terhadapnya tidak sakral dan karena itu dapat dikritik, dimodifikasi atau bahkan didefinisikan kembali.
Agama turun atas kehendak Tuhan, tetapi memahami dan berupaya merealisasikan agama terserah dan kembali kepada manusia. Pada titik inilah ilmu atau pemahaman agama lahir, yang bersifat sepenuhnya manusiawi dan bergantung pada penguasaan pengetahuan manusia. Maka, bagian yang tetap adalah agama; bagian yang berubah adalah ilmu atau pemahaman agama. Oleh karena itu, mendamaikan keduanya adalah tantangan besar bagi pakar teologis dewasa ini.
Jika masyrakat “republik” Islam masih belum berkompeten untuk membedakan antara agama dan pemahaman agama, maka sudah barang tentu mereka tidak akan bisa menjawab problematika-problematika kontemporer kekinian seputar modernitas. Memang benar dikatakan bahwa kitab suci agama (menurut penelian para pengikutnya) tidak bercacat; namun sama benarnya juga mengatakan bahwa pemahaman manusia terhadap agama itu bercacat. Agama adalah suci dan ukhrawi, tetapi pemahan tentang agama adalah manusiawi dan duniawi. Yang konstan dan statis adalah agama (al-din) sedangkan yang mengalami perubahan adalah ilmu atau pemahan agama (al-ma’rifah al-diniyah). Oleh karena itu, kaum revivalis bukan pembuat hukum (syari’) tetapi mereka adalah penafsir atau yang mencoba memahami agama melalui ilmunya (syarih).
Tunduk total atau over toleran pada perubahan dan pembaruan akan menghilangkan kebakaan dan, karenanya, tidak patut lagi dinamakan agama; sedangkan bersikeras pada kebakaan dan secara fanatik menolak perubahan dan pembaruan akan membuat agama tidak mungkin hidup di dunia yang temporer ini.
JIka upaya kaum revivalis klasik diabadikan pada tugas menyelamatkan agama dari cengkeraman jahiliyah dan para imperialis agama, maka upaya kaum revivalis kontemporer dicurahkan pada perilaku agama yang tepat melalui jalan temporal yang berbahaya dan memberikan makna agama yang benar dan relevan di dunia sekular yang semakin bergolak.
Oleh karena itu, kabakaan dan kefanaan dapat disandingkan; langit dan bumi dapat disatukan kembali dalam satu pemahaman; dan agama yang konstan dan abadi melahirkan ilmu atau pemahaman agama yang berubah dan berevolusi. Dengan cara demikian, misteri sifat interpretasi wahyu ilahiyah yang tidak pernah habis, mekanisme pemahamannya dan hubungan antara nalar dan ilmu pengetahuan manusia dan agama dapat dipecahkan.
Akhirnya, pengertian sebagai hasil diskusi adalah dasar dari toleransi.
By; Hijrian,- Orang Sisa-Sisa


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis materi biologi secara Up To Date via email