-->

Tujuan dan Proses Pendidikan

a.             Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu, memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan suatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen penting lainnya. Dapat dikatan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian  maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.

Sehubungan dengan nilai tujuan yang sedemikian penting itu, maka menjadi keharusan bagi pendidikan untuk memahaminya, kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan di dalam melaksanakan pendidikan. Gejala ddemikian oleh :angeveld disebut salah teoritis. (Langeveld, 1955)
Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang bersifat abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal dan kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan di salam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan pada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunaka alat tertentu.
Pelaksanaannya hanya mungkin apbila tujuan yang ingin dicapai itu dibuat jelas (eksplisit), konkret, dan lingkup kandungannya terbatas. Dengan kata lain tujuan umum perlu dirinci sehingga menjadi tujuan yang lebih khusus dan terbatas agar mudah direalisasikan dalam praktek. Coba bandingkan 3 macam tujuan di bawah ini:
Contoh
1)        Mendidik peserta didik agar menjadi manusia berjiwa Pancasila (sangat abstrak, umum, luas, dan sulit direalisasikan).
2)        Menumbuhkan  jiwa demokratis pada diri peserta didik (masih bersifat umum, belum mudah direalisasikan).
3)        Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pendapat. (lingkupnya terbatas dan mudah dilaksanakan).
Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa tujuan khusus itu diperlukan antara lain:
a)        Pengkhususan tujuan memungkinkan dilaksanakannya tujuan umum melalui proses pendidikan.
b)        Adanya kekhususan dari peserta didik, yaitu yang berkenaan dengan jenis kelamin, pembawaan dan minatnya, kemampuan orang tuanya, lingkungan masyarakatnya.
c)        Kepribadian yang menjadi sasaran untuk dibentuk atau dikembangkan bersifat kompleks sehingga perlu dirinci dan dikhususkan, aspek apa yang dikembangkan.
d)       Adanya tahap-tahap perkembangan pendidikan. Jika proses dari satu tahap pendidikan tercapai disebut satu tujuan sementara telah tercapai. Misalnya: Tujuan SD, tujuan SMP, dan seterusnya.
e)        Adanya kekhususan masing-masing lembaga penyelenggara pendidikan. Seperti pendidikan kesehatan, pertanian, dan lain-lain ataupun jalur pendidikan seperti jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
f)         Adanya tuntutan persyaratan pekerjaan yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai pilihannya.
g)        Diperlukan teknik tertentu yang menunjang pencapaian tujuan lebih lanjut misalnya membaca dan menulis dalam waktu yang relatif pendek.
Tujuan khusus yang berhubungan dengan ini bersifat tekis, yang berfungsi sebgai tujuan antara. Karena sifatnya teknis (tidak ideologis) maka bisa berlaku pada pendidikan yang berbeda ideologinya.
h)        Adanya kondisi situasional, yaitu pristiwa-pristiwa yang secara kebetulan muncul tanpa direncanakan. Karena ada sesuatu peristiwa dimana pendidik memandang perlu untuk bertindak, maka bertindaklah pendidik dengan maksud/ tujuan tertentu. Misalnya ada murid yang berprestasi, guru lalu memberi pujian dengan tujuan agar murid terdorong untuk belajar lebih giat (reinforcement).
i)          Kemampuan yang ada pada pendidik.
Di dalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dengan tujuan yang sangat kusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan yang di dalamnya terdapat tujuan antara, yaitu: tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
a)        Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah manusia Pancasila.
b)        Tujuan instistusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Misalnya tujuan pendidikan tingkat SD berbeda dari tujuan tingkat menengah, dan seterusnya. Tujuan pendidikan pertanian tidak sama dengan tujuan pendidikan teknik. Jika semua lembaga (institusi) dapat mencapai tujuan, berarti tujuan nasional tercapai, yaitu terwujudnya manusia pancasilais yang memiliki bekal khusus sesuai dengan misi lembaga pendidikan di mana seseorang menggembleng diri.
c)        Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan bidang mata pelajaran.
d)       Tujuan instruksional, materi kurikulum yang berupa bidang studi-bidang studi terdiri dari pokok-pokok bahasan dan sub-pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan dan tujuan sub-pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/ sub-pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan disebut tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan sub-pokok bahasan disebut tujuan instruksional khusus.. TIK merupakan tujuan yang terletak pada jenjang terbawah dan paling terbatas ruang lingkupnya. Bersifat operasional dan terkerjakan.
Secara keseluruhan macam-macam tujuan tersebut merupakan suatu kebulatan. Tujuan umum memberikan arah kepada kepada semua tujuan yang lebih rinci dan yang jenjangnya lebih rendah. Sebaliknya tujuan yang lebih khusus menunjang pencapaian tujuan yang lebih luas dan yang jenjangnya lebih tinggi untuk sampai kepada tujuan umum.
b.             Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan.
Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segit tersebut satu sama lainnya saling bergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersedianya prasaranya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, jika tidak ditunjang dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Pengelolaan proses pendidik meliputi ruang lingkup makro, meso dan mikro. Pengelolaan proses dalam lingkup makro berupa kebijakan-kebijakan pemerintah yang lazimnya dituangkan dalam bentuk UU Pendidikan, Peraturan Pemerintah, SK Mentri, SK Dirjen, serta dokumen-dokumen pemerintah tentang pendidikan tingkat nasional yang lain.
Pengelolaan dalam ruang lingkup meso merupakan implikasi kebijakan-kebijakan nasional ke dalam kebijakan operasional dalam ruang lingkup wilayah di bawah tanggung jawab Kakanwil dan Depdikbud.
Pengelolaan dalan ruang lingkup mikro merupakan aplikasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah ataupun kelas, sanggar-sanggar belajar, dan satuan-satuan pendidikan lainnya dalam masyarakat. Dalam ruang lingkup ini kepala sekolah, guru, tutor dan tenaga-tenaga pendidikan lainnya memegan peranan penting di dalam pengelolaan pendidikan untuk menciptakan kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan. Misalnya, seorang guru ia wajib menguasai pengelolaan kegiatan belajar mengajar, termasuk di dalamnya pengelolaan kelas dan siswa.
Yang menjadi tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal. Sebab berkembangnya tingkah laku peserta didik sebgai tujuan belajar hanya dimungkinkan oleh adanya pengalaman belajar yang optimal itu. Di sini jelas bahwa pendayagunaan teknologi pendidikan memegang peranan penting. Pengelolaan proses pendidikan harus memperhitungkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu setiap guru wajib mengikuti dengan seksama inovasi-inovasi pendidikan terutama yang diseminasikan secara meluas oleh pemerintah seperti PPSI, belajar tuntas (mastery learning), pendekatan CBSA dan ketrampilan proses, muatan lokal dalam kurikulum, dan lain-lainnya agar dapat diambil manfaatnya.
Refrensi:
Tirtahardja. Umar, Pengantar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta. 2005 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis materi biologi secara Up To Date via email